Desy Ratnasari Ingin Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 18 Mei 2016 - 12:15 WIB
Desy Ratnasari Ingin Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seumur Hidup
Desy Ratnasari Ingin Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual seperti tidak ada henti-hentinya terjadi. Bahkan pelaku tidak segan-segan berbuat sadis dengan membunuh korbannya.

Pemerintah diminta serius menyikapi fenomena tersebut dengan membuat aturan sebagai dasar untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

"Yang terpenting adalah memberikan efek jera dan yang paling penting harus dicarikan hukuman yang betul-betul maksimal," kata Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dia menegaskan, hukuman maksimal perlu dijatuhkan bagi pelaku kekerasan atau kejahatan seksual. Bahkan dia menegaskan hukuman penjara selama 20 tahun, tidak bisa mengobati dampak psikologis korban.

"Harus maksimal yang jelas.Tidak ada yang bisa membandingkan 20 tahun dengan kerusakan psikologis yang dialami korban. Itu yang harus dipahami, (hukum) seberat-beratnya," tutur politikus Partai Amanat Nasional itu.

Bahkan artis yang terkenal dengan lagu Tenda Biru itu mengharapkan agar pelaku kekerasan seksual dihukum seumur hidup.

"Kalau saya setuju seumur hidup. Yang jelas seumur hidup sampai dengan hukuman mati, yang pantas untuk pelakunya," ucar politikus berparas cantik itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7132 seconds (0.1#10.140)