Hubungan Diplomatik Jadi Penghambat Eksekusi Mati Jilid III
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, masih banyak pertimbangan untuk melaksanakan eksekusi mati jilid III terpidana mati narkoba diantaranya masalah perekonomian dan hubungan diplomatik.
"Masih ada pertimbangan yang perlu diprioritaskan seperti masalah ekonomi dan diplomatik. Tapi jangan dianggap jaksa melemah, kita buktikan lah nanti ya," ujar Prasetyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/5/2016).
Oleh karena itu, kedua masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga keputusan untuk melaksanakan hukuman eksekusi mati jilid III tetap berjalan.
"Kita tetap berkomitmen penuh dan berpegang teguh dalam sikap. Menyatakan perang terhadap narkoba, enggak ada ampun pada narkoba," kata Prasetyo.
Sebelumnya Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad telah membantah beredarnya daftar nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati jilid III. "Itu belum benar, kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," tegas Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Mei 2016.
"Masih ada pertimbangan yang perlu diprioritaskan seperti masalah ekonomi dan diplomatik. Tapi jangan dianggap jaksa melemah, kita buktikan lah nanti ya," ujar Prasetyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/5/2016).
Oleh karena itu, kedua masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga keputusan untuk melaksanakan hukuman eksekusi mati jilid III tetap berjalan.
"Kita tetap berkomitmen penuh dan berpegang teguh dalam sikap. Menyatakan perang terhadap narkoba, enggak ada ampun pada narkoba," kata Prasetyo.
Sebelumnya Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad telah membantah beredarnya daftar nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati jilid III. "Itu belum benar, kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," tegas Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Mei 2016.
(kri)