KPK Cegah Sopir Sekretaris MA ke Luar Negeri

Senin, 16 Mei 2016 - 15:26 WIB
KPK Cegah Sopir Sekretaris...
KPK Cegah Sopir Sekretaris MA ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Royani, pegawai negeri sipil di Mahkamah Agung (MA) bepergian ke luar negeri.

Royani disebut-sebut sebagai sopir pribadi sekaligus ajudan Sekretaris MA, Nurhadi. "Surat permintaan pencegahan telah dikirim sejak tanggal 4 Mei 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (16/5/2016).

Yuyuk menjelaskan, pencegahan Royani terkait kasus dugaan suap pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) perkara di MA yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini Royani diketahui sudah dua kali dipanggil penyidik pada 29 April-2 Mei 2016. Namun Royani tidak hadir tanpa keterangan. Yuyuk tidak menampik informasi Royani sangat diperlukan penyidik KPK.

Kendati demikian, Royani tidak juga memenuhi panggilan penyidik. KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Royani. Menurut dia, penyidik saat ini tengah menelusuri keberadaan Royani.

"Diduga saksi ini disembunyikan," ujar Yuyuk. (Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Sekretaris MA Nurhadi)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan KPK siap untuk menjemput paksa Royani jika yang bersangkutan tetap mangkir dari panggilan. "Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan, akan dihadirkan secara paksa," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK menggeledah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di MA. Dalam penggeledahan di rumahnya, penyidik menyita uang sebesar Rp1,7 miliar. KPK juga sudah mencegah Nurhadi ke luar negeri.
(dam)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved