KPK Cegah Sopir Sekretaris MA ke Luar Negeri

Senin, 16 Mei 2016 - 15:26 WIB
KPK Cegah Sopir Sekretaris...
KPK Cegah Sopir Sekretaris MA ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Royani, pegawai negeri sipil di Mahkamah Agung (MA) bepergian ke luar negeri.

Royani disebut-sebut sebagai sopir pribadi sekaligus ajudan Sekretaris MA, Nurhadi. "Surat permintaan pencegahan telah dikirim sejak tanggal 4 Mei 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (16/5/2016).

Yuyuk menjelaskan, pencegahan Royani terkait kasus dugaan suap pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) perkara di MA yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini Royani diketahui sudah dua kali dipanggil penyidik pada 29 April-2 Mei 2016. Namun Royani tidak hadir tanpa keterangan. Yuyuk tidak menampik informasi Royani sangat diperlukan penyidik KPK.

Kendati demikian, Royani tidak juga memenuhi panggilan penyidik. KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Royani. Menurut dia, penyidik saat ini tengah menelusuri keberadaan Royani.

"Diduga saksi ini disembunyikan," ujar Yuyuk. (Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Sekretaris MA Nurhadi)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan KPK siap untuk menjemput paksa Royani jika yang bersangkutan tetap mangkir dari panggilan. "Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan, akan dihadirkan secara paksa," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK menggeledah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di MA. Dalam penggeledahan di rumahnya, penyidik menyita uang sebesar Rp1,7 miliar. KPK juga sudah mencegah Nurhadi ke luar negeri.
(dam)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved