KPK Diminta Perjelas Status Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 16 Mei 2016 - 11:37 WIB
KPK Diminta Perjelas...
KPK Diminta Perjelas Status Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan ruang kerjanya di Gedung MA. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menyita uang sebesar Rp1, 7 miliar. KPK juga telah mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri. (Baca juga: Geledah Kediaman Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sita Rp1,7 M)

Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, KPK harus mengungkap dugaan keterlibatan Nurhadi, termasuk mempertegas status yang bersangkutan.

"KPK harus dengan segera memperjelas status yang bersangkutan. Terlebih ketika sudah ada upaya paksa berupa pencegahan dan penyitaan," kata Miko saat dihubungi Sindonews, Senin (16/5/2016).

Menurut dia, berdasarkan atas bukti yang dimiliki KPK semestinya lembaga tersebut segera mengambil sikap tegas. "Upaya paksa pencegahan dan penyitaan tentu disandarkan pada bukti yang cukup. Oleh karena itu, perlu diperjelas bukti yang cukup yang dimiliki KPK dalam konteks apa dan apa peran Nurhadi dalam dugaan tindak pidana tersebut," tuturnya.

Dia mengingatkan KPK tidak lamban dalam menangani kasus ini karena berpotensi memberikan peluang bagi pihak-pihak yang terlibat melakukan konsolidasi. "Pengonsolidasian itu dapat berupa pengondisian saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, penghilangan barang bukti dan seterusnya," katanya.

Oleh karena itu, sambung dia, KPK sudah sepatutnya untuk mempertegas status pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Intinya KPK mesti dengan segera memperjelas status Nurhadi dan menjerat semua yang terlibat dalam pusaran kasus ini," tuturnya.

Selain Edy Nasution, KPK juga menetapkan Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perkara perusahaan swasta. Doddy merupakan pekerja swasta.
(dam)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved