Soal Dugaan Kunker Fiktif, Ini Penjelasan Setjen DPR

Jum'at, 13 Mei 2016 - 15:56 WIB
Soal Dugaan Kunker Fiktif,...
Soal Dugaan Kunker Fiktif, Ini Penjelasan Setjen DPR
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR membantah pemberitaan mengenai adanya kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang merugikan negara hingga Rp945 miliar.

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Suratna menilai kabar tersebut tidak benar.

"Apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini keterjadiannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK," tutur Suratna melalui siaran pers, Jumat (13/5/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar akibat kunker fiktif anggota DPR. Potensi itu ditemukan berdasarkan atas hasil audit tahunan dan uji petik (sampling). (Baca juga: Kunjungan Kerja Fiktif DPR Rugikan Negara Rp945 Miliar)

Suratna melanjutkan, Pasal 211 ayat 6 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan laporan kunjungan keja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksi masing-masing.

Menurut dia, sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksi masing-masing.

"Saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah," katanya.

Dia juga menegaskan Setjen DPR tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Setjen DPR termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara perorangan oleh anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.
(dam)
Berita Terkait
Usai Proyek Gorden Dibatalkan,...
Usai Proyek Gorden Dibatalkan, Belasan Anggota DPR Pergi ke Turki
BAKN DPR RI Bahas Sistem...
BAKN DPR RI Bahas Sistem Pengawasan Keuangan Negara dengan BPK Kenya
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Riau Sita Rumah Muflihun terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Antisipasi Omicron,...
Antisipasi Omicron, DPR RI Batalkan Seluruh Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
BPK Temukan Penyimpangan...
BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Miliaran Rupiah
Tertipu Travel Fiktif,...
Tertipu Travel Fiktif, Perjalanan Dinas 5 OPD Pangkep Batal
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved