Mabes Polri Mengaku Belum Terima Daftar Terpidana Mati Jilid III
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku hingga saat ini belum menerima daftar 15 nama terpidana narkoba yang dikabarkan akan dieksekusi mati jilid III di Nusakambangan.
"Biasanya nanti akan diberitahu, sampai saat ini belum ada," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Boy, bila memang waktunya sudah mendekati maka Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengirimkan daftar nama terpidana yang masuk dalam eksekusi mati.
"Nanti pihak Kejaksaan Agung kasih datanya yang fiks akan pasti dilengkapi dengan nama yang diprioritaskan. Oleh karena itu, kita (Polri) dalam posisi yang menunggu," ucap Boy.
Sebelumnya, Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lilik Darmanto mengatakan jumlah eksekusi mati jilid III ada 15 narapidana dan akan berlangsung di pertengahan bulan Mei 2016. "Pokoknya pertengahan bulan Mei," ujar Lilik saat dihubungi melalui telepon, Selasa 10 Mei 2016.
"Biasanya nanti akan diberitahu, sampai saat ini belum ada," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Boy, bila memang waktunya sudah mendekati maka Jaksa Agung HM Prasetyo akan mengirimkan daftar nama terpidana yang masuk dalam eksekusi mati.
"Nanti pihak Kejaksaan Agung kasih datanya yang fiks akan pasti dilengkapi dengan nama yang diprioritaskan. Oleh karena itu, kita (Polri) dalam posisi yang menunggu," ucap Boy.
Sebelumnya, Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lilik Darmanto mengatakan jumlah eksekusi mati jilid III ada 15 narapidana dan akan berlangsung di pertengahan bulan Mei 2016. "Pokoknya pertengahan bulan Mei," ujar Lilik saat dihubungi melalui telepon, Selasa 10 Mei 2016.
(kri)