Hukuman Mati Bisa Diberlakukan ke Pemerkosa dan Predator Anak

Selasa, 10 Mei 2016 - 14:57 WIB
Hukuman Mati Bisa Diberlakukan...
Hukuman Mati Bisa Diberlakukan ke Pemerkosa dan Predator Anak
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 pelaku terhadap Yuyun (14) hingga menyebabkan kematian, terus mendapat perhatian publik. Atas fenomena ini, memunculkan wacana agar para pelaku dikenakan sanksi berat seperti hukuman mati.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) setuju dengan wacana hukuman mati bagi para pelaku. "Kalau saya sih (sanksi) pemberatan hukuman mati pun dimungkinkan," kata Hidayat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

"Karena dalam Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak itu ada Pasal tentang sanksi hukuman mati, yaitu kepada mereka yang melibatkan anak-anak dalam kejahatan narkoba, itu sanksi maksimal hukuman mati," imbuhnya.

Hidayat beranggapan, pelaku kejahatan dalam kasus penggunaan narkoba memang pantas jika diberikan hukuman mati. "Nah kalau kejahatan narkoba bisa diberikan sanksi maksimal hukuman mati, bagaimana mereka justru yang mencekoki anak dengan narkoba. Setelah itu mereka juga menyiksa anak, setelah itu mereka juga memperkosa dan juga membunuh," tandasnya.

"Apa tidak lebih layak lagi untuk diberikan sanksi hukuman mati. Kenapa peluang ini menjadi seolah-olah harus ditutupi? Pasalnya masih ada kok tentang hukuman mati terhadap penjahat yang melibatkan anak dalam narkoba itu," jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau pemerintah, segera memperkuat UU Perlindungan Anak. Menurutnya peran pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) harus diperkuat.

"Harusnya dilakukan tindakan yang lebih operasional, karena dalam konteks otonomi daerah (otda) mereka bukan hanya mempunyai hak untuk menuntut anggaran. Mereka juga punya kewajiban untuk menjalankan dan itu harus ada dalam Undang-undang Perlindungan Anak," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved