Pemerintah Didesak Segera Laksanakan Eksekusi Mati Jilid III
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak agar eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga segera dilaksanakan. Alasannya, untuk meningkatkan moralitas aparat penegak hukum yang selama ini hidup dan mati memberantas narkoba.
Dia berpendapat, eksekusi mati itu bisa memberikan efek jera kepada para bandar narkoba. "Tentu efektif. Mempercepat eksekusi hukuman mati, artinya menjawab bahwa Indonesia darurat narkoba," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2016).
Nasir juga berpendapat bahwa gembong narkoba juga tak melanggar hak asasi manusia (HAM) rakyat Indonesia. Sehingga, alasan sejumlah aktivis yang menilai eksekusi mati melanggar HAM tak berdasar.
"Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Para aktivis HAM kita minta untuk memilah mana soal HAM dan soal kejahatan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, negara harus berdaulat dalam penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan kejahatan luar biasa di Indonesia.
Dia berpendapat, eksekusi mati itu bisa memberikan efek jera kepada para bandar narkoba. "Tentu efektif. Mempercepat eksekusi hukuman mati, artinya menjawab bahwa Indonesia darurat narkoba," ujar Nasir saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2016).
Nasir juga berpendapat bahwa gembong narkoba juga tak melanggar hak asasi manusia (HAM) rakyat Indonesia. Sehingga, alasan sejumlah aktivis yang menilai eksekusi mati melanggar HAM tak berdasar.
"Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Para aktivis HAM kita minta untuk memilah mana soal HAM dan soal kejahatan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, negara harus berdaulat dalam penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan kejahatan luar biasa di Indonesia.
(kri)