Kejagung: Pemindahan Napi Kasus Narkoba ke Nusakambangan Hal Biasa
Senin, 09 Mei 2016 - 19:10 WIB
Kejagung: Pemindahan Napi Kasus Narkoba ke Nusakambangan Hal Biasa
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati jilid III atas terpidana kasus narkoba mulai dipersiapkan. Pasalnya, kemarin malam sudah ada tiga terpidana dipindahkan dari Lapas Tembesi, Batam ke Lapas Batu di Nusakambangan, Cilacap.
Menurut Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, pemindahan tersebut hal yang biasa dilakukan dan sudah melalui koordinasi baik dengan pihak Polri, Kemenkes dan Kemenag.
"Itu biasa saja, enggak ada perintah dari jaksa agung kalau koordinasi ada dengan pihak terkait," ujar Noor Rachmad di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (9/5/2016).
Namun saat dikonfirmasi soal kapan waktu eksekusi akan digelar, Noor Rachmad menegaskan belum dapat memastikannya. Karena dalam penyelenggaraannya, hak-hak para terpidana harus lebih dulu terpenuhi.
"Pokoknya waktunya tinggal lihat nanti. Kalau eksekusi mati itu kan enggak gampang, harus semua hak-haknya terpenuhi tapi semua secara teknis mememang sudah siap," kata Noor.
Untuk diketahui, Kejagung dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba. Namun, hingga saat ini Kejagung belum juga merilis nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi.
Menurut Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, pemindahan tersebut hal yang biasa dilakukan dan sudah melalui koordinasi baik dengan pihak Polri, Kemenkes dan Kemenag.
"Itu biasa saja, enggak ada perintah dari jaksa agung kalau koordinasi ada dengan pihak terkait," ujar Noor Rachmad di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (9/5/2016).
Namun saat dikonfirmasi soal kapan waktu eksekusi akan digelar, Noor Rachmad menegaskan belum dapat memastikannya. Karena dalam penyelenggaraannya, hak-hak para terpidana harus lebih dulu terpenuhi.
"Pokoknya waktunya tinggal lihat nanti. Kalau eksekusi mati itu kan enggak gampang, harus semua hak-haknya terpenuhi tapi semua secara teknis mememang sudah siap," kata Noor.
Untuk diketahui, Kejagung dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba. Namun, hingga saat ini Kejagung belum juga merilis nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi.
(kri)