Polda Jateng Siapkan 130 Personel Penembak Mati Tahap III

Senin, 09 Mei 2016 - 17:19 WIB
Polda Jateng Siapkan...
Polda Jateng Siapkan 130 Personel Penembak Mati Tahap III
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiapkan 130 penembak mati untuk melaksanakan eksekusi bagi terpidana mati di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Yang akan dieksekusi 13 orang," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto via ponsel, Senin (9/5/2016).

Total 130 personel regu tembak ini, kata Liliek, adalah akumulasi semuanya. Dia menyebut, satu terpidana mati akan menghadapi 10 personel regu tembak.

"Berasal dari Brimob (Brigade Mobil) Polda Jawa Tengah," lanjutnya.

Dia menjelaskan, regu tembak ini adalah personel yang juga melaksanakan eksekusi mati sebelumnya. Yakni pada tahap I, Januari 2015 dan tahap II pada April 2015 silam. Mereka ditugaskan karena dianggap sudah berpengalaman.

Saat ini, para personel regu penembak mati itu menjalani berbagai pelatihan. Selain itu, ratusan personel regu penembak mati juga menjalani program penguatan rohani. Tujuannya agar tidak mengalami stress atau depresi, sebelum, saat dan pasca melakukan eksekusi.

"Ini adalah program khusus yang dijalani para eksekutor," jelasnya.

Soal kapan waktu eksekusi, Liliek mengaku tidak bisa memastikan pelaksanannya. Sebab, itu adalah ranah kejaksaan. "Kami pada prinsipnya siap. Tinggal tunggu permintaan jaksa saja," ucapnya.

Pada bagian lain, jelang eksekusi mati, Pulau Nusakambangan dilakukan peningkatan pengamanan. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Molyanto.

"Sudah sejak beberapa waktu yang lalu ada penguatan (pengamanan), khususnya untuk pasir putih (Lapas Pasir Putih)," kata Molyanto melalui pesan singkat yang diterima SINDO, hari ini.

Ditanya soal adanya rencana pemindahan terpidana mati yang lain ke Nusakambangan, Molyanto belum bisa memastikan. "Belum tahu mas," sambungnya.

Diketahui, pada Minggu 8 Mei 2016 malam, tiga terpidana mati dipindahkan dari Lapas Tembesi Batam, Kepulauan Riau ke ke Nusakambangan. Masing-masing; Suryanto (53), Agus Hadi (53) dan Pudjo Lestari (42). Ketiganya terpidana mati kasus narkoba.

Di Nusakambangan sendiri sudah ada beberapa terpidana mati yang ditahan di sana. "Kalau totalnya, sekitar 50-an," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved