Polri Segera Tindaklanjuti Laporan HMI Soal Saut Situmorang

Senin, 09 Mei 2016 - 15:12 WIB
Polri Segera Tindaklanjuti...
Polri Segera Tindaklanjuti Laporan HMI Soal Saut Situmorang
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima surat laporan dari Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Komisoner KPK Saut Situmorang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, tidak melarang siapapun untuk melaporkan seluruh masyarakat Indonesia bila melakukan kesalahan di mata penegak hukum.

"Polri pada prinsipnya merespons semua laporan. Artinya penerimaan laporan dipelajari aspek hukumnya kemudian dilakukan penyelidikan," kata Boy di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Berdasarkan tanda bukti laporan Nomor: LP/479/V/2016/Bareskrim, Saut dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau pemusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (Sara).

Atas perbuatannya, Saut dapat dikenakan Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU RI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(kri)
Berita Terkait
Bagas Kurniawan Pimpin...
Bagas Kurniawan Pimpin PB HMI Usai Terpilih Secara Aklamasi di Putaran 2
Kongres HMI Ke-31 Ricuh
Kongres HMI Ke-31 Ricuh
Pemilihan Ketua Umum...
Pemilihan Ketua Umum HMI di Surabaya Kembali Ricuh
Arief Wicaksana Luncurkan...
Arief Wicaksana Luncurkan Buku HMI dan Ideologi Perlawanan Jelang Kongres
Ketum Terpilih HMI Sumut...
Ketum Terpilih HMI Sumut Yusril Janji Maksimalkan Organisasi
Kepemimpinan Apimorvi:...
Kepemimpinan Apimorvi: Manifesto HMI Reborn
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved