Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas

Kamis, 05 Mei 2016 - 13:53 WIB
Polri Klaim Vonis Hukuman...
Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas
A A A
JAKARTA - Tujuh pelaku tindak kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Yuyun di Bengkulu hanya dihukum selama 10 tahun penjara, hukuman tersebut jauh dari hukuman maksimal yang semestinya diterima.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengungkapkan, seberapa lama masa hukuman pelaku bukan sebagai tolak ukur kepuasan terhadap keputusan dari majelis hakim.

"Bukan masalah puas atau tidak puas, tapi kembali pada rasa keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan tujuan dari proses hukum itu sendiri," kata Agus Rianto saat dihubungi melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Menurut Agus, kepuasan itu dapat diukur bila kejadian tindak kekerasan seksual hingga pembunuhan tidak dapat terjadi kembali, sehingga masyarakat tidak risau.

"Sehingga masyarakat dapat melaksanakan semua aktivitas dengan aman dan tertib," ujarnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan 10 tahun penjara pada tujuh pelaku dan dituntut dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Terkena Hepatitis Akut...
Terkena Hepatitis Akut Bukan karena Anak Tidak Vaksin Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved