Warga Indonesia Sejati Harus Paham Sejarah Bangsa dan Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Fungsi Pancasila sebagai benteng Indonesia dalam membendung dan memerangi paham radikal dan teroris akan semakin efektif. Apalagi Pancasila bisa menyatu dengann kearifan lokal sesuai semboyan bangsa ini, Bhineka Tunggal Ika.
Maka itu, Pancasila berguna untuk menciptakan harmoni dalam kebhinekaan Indonesia. Pancasila juga mampu membendung ancaman propaganda radikalisme dan terorisme. Penerapan nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bangsa mutlak dilakukan agar Indonesia tidak terseret nilai asing serta paham radikal dan terorisme.
"Tentunya akan lebih mudah karena hukum lokal akan lebih mudah merangkul atau menyadarkan orang yang sukunya sama, dibandingkan dengan menggunakan hukum nasional, apalagi internasional," ujar pengajar Program Pascasarjana Kajian ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, Jakarta, Selasa (3/52016).
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), Abdul Ghaffar Rozin atau biasa disapa Gus Rozin mengatakan, penegakan nilai-nilai Pancasila dan pemahaman sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mutlak harus dilakukan masyarakat Indonesia, baik tua maupu muda. Harapannya, bisa memperkuat ideologi dalam membendung penyebaran ideologi kekerasan dan terorisme.
Menurutnya, memahami sejarah bangsa dan Pancasila adalah pintu masuk untuk menjadi warga negara Indonesia sejati antipaham kekerasan dan teroris. Pemahaman ini, kata dia, akan terjadi ideologisasi kenapa negara ini memilih Pancasila sebagai dasar negara. (Baca: Demi Keselamatan Negara, TNI Selidiki Motif Pekerja China)
“Terutama di generasi sekarang ini banyak yang tidak tahu mengenai sejarah itu. Untuk itu pintu masuk untuk menjaga ataupun untuk menegakkan Pancasila agar dapat menjaga harmoni kebangsaan dan kebhinekaan, harus menggalakkan lagi pelajaran sejarah bangsa di sekolah-sekolah dasar dan menengah,” ucap Gus Rozin.
Maka itu, Pancasila berguna untuk menciptakan harmoni dalam kebhinekaan Indonesia. Pancasila juga mampu membendung ancaman propaganda radikalisme dan terorisme. Penerapan nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bangsa mutlak dilakukan agar Indonesia tidak terseret nilai asing serta paham radikal dan terorisme.
"Tentunya akan lebih mudah karena hukum lokal akan lebih mudah merangkul atau menyadarkan orang yang sukunya sama, dibandingkan dengan menggunakan hukum nasional, apalagi internasional," ujar pengajar Program Pascasarjana Kajian ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, Jakarta, Selasa (3/52016).
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), Abdul Ghaffar Rozin atau biasa disapa Gus Rozin mengatakan, penegakan nilai-nilai Pancasila dan pemahaman sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mutlak harus dilakukan masyarakat Indonesia, baik tua maupu muda. Harapannya, bisa memperkuat ideologi dalam membendung penyebaran ideologi kekerasan dan terorisme.
Menurutnya, memahami sejarah bangsa dan Pancasila adalah pintu masuk untuk menjadi warga negara Indonesia sejati antipaham kekerasan dan teroris. Pemahaman ini, kata dia, akan terjadi ideologisasi kenapa negara ini memilih Pancasila sebagai dasar negara. (Baca: Demi Keselamatan Negara, TNI Selidiki Motif Pekerja China)
“Terutama di generasi sekarang ini banyak yang tidak tahu mengenai sejarah itu. Untuk itu pintu masuk untuk menjaga ataupun untuk menegakkan Pancasila agar dapat menjaga harmoni kebangsaan dan kebhinekaan, harus menggalakkan lagi pelajaran sejarah bangsa di sekolah-sekolah dasar dan menengah,” ucap Gus Rozin.
(kur)