Gerindra Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas dan Disahkan

Minggu, 01 Mei 2016 - 20:37 WIB
Gerindra Dorong RUU...
Gerindra Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas dan Disahkan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama bertahun-tahun, harus segera dibahas dan disahkan DPR.

Pernyataan ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Sufmi, sudah terlalu lama kita tersandera phobia akan kembalinya fungsi militer sebagaimana di era Orde Baru (Orba).

"Faktanya, berkali-kali kita menemui situasi sulit karena ketiadaan peran militer untuk ikut menyelesaikan krisis yang terjadi," kata Sufmi dalam siaran pers kepada Sindonews, Minggu (1/5/2016).

"Kita tentu ingat bagaimana gagapnya kita mengendalikan situasi pasca tragedi Tsunami Aceh tahun 2004, waktu itu delegasi militer asing yang datang membantu malah dikoordinir oleh Departemen Sosial, bukan Tentara Nasional sebagaimana fatsun politik internasional," imbuhnya.

Kemudian sambung Sufmi, begitu juga ketika terjadi gangguan terorisme yang mengarah pada penguasaan teritori seperti kelompok Santoso di Poso, pemerintah terlihat seperti bingung sendiri.

"Di satu sisi perlu mengerahkan kekuatan militer yang besar untuk menumpas teroris, di sisi lain tidak ada aturan hukum yang memayunginya," ucapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menjelaskan, kekhawatiran bahwa UU Kamnas akan menghambat proses demokratisasi haruslah dihilangkan, karena DPR akan membahas UU tersebut pasal per pasal.

"Publik tinggal memberi masukan pasal-pasal mana yang bertentangan dengan demokrasi atau bahkan pasal-pasal mana yang rentan dijadikan alat kekuasaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, mulai Mei 2016 ini Gerindra memberi kesempatan kepada masyarakat untuk secara khusus menyampaikan aspirasi soal RUU Kamnas ini. Masyarakat bisa mendatangi Fraksi Gerindra di DPR atau DPP Partai Gerindra.

Setelah cukup banyak aspirasi yang masuk, pada awal Juni mendatang Gerindra akan mengadakan Simposium soal RUU Kamnas. Prinsipnya, agar Indonesia segera memiliki UU Kamnas, namun UU Kamnas tersebut jangan menghambat demokrasi dan menjadi alat kekuasaan.
(maf)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved