Polisi Siapkan Regu Tembak Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian sudah menyiapkan beberapa regu tembak untuk mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Aparat kepolisian juga sudah menyiapkan beberapa personel untuk pengamanan eksekusi tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim dokter dan tokoh agama untuk memimpin doa saat pelaksanaan eksekusi.
"Biasanya satu orang terpidana mati itu satu regu tembak," ujar Condro Kirono ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (29/4/2016).
Namun saat dikonfirmasi mengenai jadwal eksekusi mati, Condro belum dapat memastikan karena belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung
(Kejagung) mengenai jadwal eksekusi tersebut.
"Makanya kita sih prinsipnya siap, tinggal waktunya kapan. Mungkin Kapolda Jateng yang sebelumnya sudah koordinasi. Saya tinggal melanjutkan saja," ucapnya. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Lolos Eksekusi Mati Jilid III)
Kejagung dalam waktu dekat akan melakukan eksekusi mati jilid III terhadap teripadana mati kasus narkoba. Namun Kejagung memastikan, terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane tidak masuk dalam daftar eksekusi tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim dokter dan tokoh agama untuk memimpin doa saat pelaksanaan eksekusi.
"Biasanya satu orang terpidana mati itu satu regu tembak," ujar Condro Kirono ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (29/4/2016).
Namun saat dikonfirmasi mengenai jadwal eksekusi mati, Condro belum dapat memastikan karena belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung
(Kejagung) mengenai jadwal eksekusi tersebut.
"Makanya kita sih prinsipnya siap, tinggal waktunya kapan. Mungkin Kapolda Jateng yang sebelumnya sudah koordinasi. Saya tinggal melanjutkan saja," ucapnya. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Lolos Eksekusi Mati Jilid III)
Kejagung dalam waktu dekat akan melakukan eksekusi mati jilid III terhadap teripadana mati kasus narkoba. Namun Kejagung memastikan, terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane tidak masuk dalam daftar eksekusi tersebut.
(kur)