Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Lolos Eksekusi Mati Jilid III

Jum'at, 29 April 2016 - 14:11 WIB
Jaksa Agung Pastikan...
Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Lolos Eksekusi Mati Jilid III
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso tidak masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III. Eksekusi rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Jaksa Agung, HM Prasetyo menyampaikan, alasan belum mengeksekusi Mary Jane karena masih menunggu proses hukum di Filipina.

"Kita menghormati proses hukum yang berlangsung di Filipina. Selama ini kan ada yang bilang kenapa Jaksa Agung gak eksekusi? Ya kita kan ada prosedurnya," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Dia mengakui upaya mengeksekusi mati Mary Jane tidak mudah karena Mary Jane masih memiliki hak hukum yang belum dipenuhi. Maka itu, kata dia, pihaknya tidak bisa asal menembak mati tanpa mempertimbangkan aspek yuridisnya.

"Ketika semua hak hukumnya sudah diberikan, baru kita bisa meningkat ke aspek teknisnya. Jangan cuma nembak-nembak tapi ternyata masih punya hak hukum yang belum dipenuhi kemudian putusannya lain, kita yang salah nanti," jelasnya. (Baca: Pembetalan Hukuman Mati Mary Jane Atas Permintaan Presiden Filipina)

Mary Jane lolos dalam kesekusi mati jilid II karena keterangannya masih dibutuhkan untuk pengembangan kasus Maria Kristina Sergio tersangka perdagangan orang di Filipina.
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved