KPK Didesak Usut Kasus Dugaan TPPU dari Pengusaha Tambang
Senin, 25 April 2016 - 18:34 WIB
KPK Didesak Usut Kasus Dugaan TPPU dari Pengusaha Tambang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Kasus dugaan pencucian uang itu hingga Rp60 miliar.
Koordinator Gerak Indonesia, Raja Solissa menduga sumber tindak pidana pencucian uang itu berasal dari pengusaha tambang asal China-Taiwan. Menurutnya, para pelaku tindak pidana pencucian uang ini sengaja menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya.
"Kejaksaan Agung yang harusnya diharapkan menuntaskan ini ternyata cuma bisa diam," ujar Raja di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia mengungkapkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2012 pernah menangani kasus tersebut. Namun sampai sekarang proses hukumnya tidak jelas.
Dia bersama beberapa rekannya berharap KPK segera mengambil alih penanganan kasus tersebut. Mereka juga berjanji akan kembali mendatangi Gedung KPK dengan massa yang lebih banyak lagi untuk menagih keseriusan KPK merespons kasus tersebut. (Baca: Jokowi Minta Penegak Hukum Bersinergi Tangani Pencucian Uang)
"Kami kecewa dengan kinerja Kejagung, makanya kami datang ke KPK melaporkan masalah ini," ungkapnya.
Koordinator Gerak Indonesia, Raja Solissa menduga sumber tindak pidana pencucian uang itu berasal dari pengusaha tambang asal China-Taiwan. Menurutnya, para pelaku tindak pidana pencucian uang ini sengaja menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya.
"Kejaksaan Agung yang harusnya diharapkan menuntaskan ini ternyata cuma bisa diam," ujar Raja di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia mengungkapkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2012 pernah menangani kasus tersebut. Namun sampai sekarang proses hukumnya tidak jelas.
Dia bersama beberapa rekannya berharap KPK segera mengambil alih penanganan kasus tersebut. Mereka juga berjanji akan kembali mendatangi Gedung KPK dengan massa yang lebih banyak lagi untuk menagih keseriusan KPK merespons kasus tersebut. (Baca: Jokowi Minta Penegak Hukum Bersinergi Tangani Pencucian Uang)
"Kami kecewa dengan kinerja Kejagung, makanya kami datang ke KPK melaporkan masalah ini," ungkapnya.
(kur)