Sohibul Sebut Pergantian Fahri Tak Perlu Tunggu Putusan Pengadilan

Senin, 25 April 2016 - 03:01 WIB
Sohibul Sebut Pergantian...
Sohibul Sebut Pergantian Fahri Tak Perlu Tunggu Putusan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman menyatakan, proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa tanpa perlu menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.

Namun Sohibul mengakui, proses pergantian antarwaktu‎ (PAW) Fahri Hamzah dari keanggotaan DPR menunggu keputusan inkrah pengadilan.

"Kalau untuk pergantian sebagai anggota DPR ya Pak Fahri menempuh jalur hukum, saya kira itu kita tunggu sampai inkrah, tapi untuk pimpinan DPR, itu tidak perlu menunggu keputusan hukum yang inkrah," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu 24 April 2016.

Sohibul mengatakan, Jumat 15 April 2016 Fraksi PKS telah menyampaikan surat penunjukkan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri untuk menjabat kursi Wakil Ketua DPR.

‎"Waktu kita mengirim surat yang pertama, pimpinan DPR dalam hal ini Pak Taufik Kurniawan mengatakan ada yang kurang, yaitu surat dari fraksi, nah maka fraksi sudah mengirim. Jadi bukan surat baru, itu surat kelengkapan, disampaikan Minggu lalu," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pekan depan pemimpin DPR akan membahas surat PKS tentang pergantian kursi Wakil Ketua DPR dari Fahri ke Ledia Hanifa.

‎"Jadi bagus itu, karena memang permintaan mereka melengkapi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0283 seconds (0.1#10.140)