KPK Sebut Kasus Suap Panitera PN Jakpus Fenomena Gunung Es

Jum'at, 22 April 2016 - 14:12 WIB
KPK Sebut Kasus Suap Panitera PN Jakpus Fenomena Gunung Es
KPK Sebut Kasus Suap Panitera PN Jakpus Fenomena Gunung Es
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution seperti fenomena gunung es.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, fenomena gunung es yang dimaksud dalam kasus ini bahwa ada persoalan yang lebih besar di balik masalah kecil yang hanya tampak di permukaan.

Penggunaan istilah fenomena gunung es dalam kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) sebuah kasus perdata di PN Jakpus itu, lanjut Saut, berawal dari keyakinan bahwa tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri. Korupsi di negeri ini dilakukan secara sistematis.

"Melihat sesuatu jangan lihat di permukaannya. Di bawahnya itu. Korupsi kan enggak pernah berdiri sendiri," ujar Saut di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Karenanya, lanjut Saut, hingga kini pihaknya belum bisa membuka secara gamblang soal perkara yang menjerat seorang Panitera PN Jakpus bernama Edy Nasution dan seorang pekerja swasta, Doddy Aryanto Supeno.

"Saya enggak bisa spesifik untuk kasus itu, itu masih didalami," ucap Saut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3470 seconds (0.1#10.140)