Pemberi Suap Pengajuan PK di PN Jakpus Resmi Ditahan KPK

Jum'at, 22 April 2016 - 08:15 WIB
Pemberi Suap Pengajuan...
Pemberi Suap Pengajuan PK di PN Jakpus Resmi Ditahan KPK
A A A
JAKARTA - Tersangka pemberi suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Doddy Aryanto Supeno resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah diperiksa selama 1x24 jam, pria yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah Hotel di Jalan Kramat Raya, Rabu 20 April 2016 itu keluar mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 21.30 WIB, Doddy tak mau berkomentar soal proses pemeriksaan yang dijalaninya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, guna keperluan penyidikan, Doddy ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.

"DAS ditahan di Rutan Guntur," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya tim Satgas KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno dalam OTT di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dari OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakpus.

Atas perbuatannya, Dodi Aryanto Supeno alias DAS dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan/atau 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP.

Sementara Edy Nasution (EN), dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan/atau b dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
(kri)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved