Menteri PUPR Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Damayanti

Kamis, 21 April 2016 - 12:05 WIB
Menteri PUPR Datangi...
Menteri PUPR Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Damayanti
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basuki akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadian terkait proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Ditanyain untuk saksi Ibu DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Basuki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Basuki yang mengenakan kemeja putih itu tidak banyak bicara. Ia bahkan enggan berkomentar ketika disinggung soal proyek yang menyeret mantan Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

"Belum tau, nanti aja setelah pemeriksaan," kata Basuki.

Selain memanggil Basiki, KPK juga memanggil Biro Perencanaan Kemen PUPR, Faisol Zuhri terkait kasus yang sama. Keduanya diperiksa atas kasus yang menjerat mantan politikus PDIP Damayanti.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa tersangka Julia Prasetyarini atas kasus tersebut. Dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah, Damayanti dan Budi Supriyanto (BS) dari Fraksi Partai Golkar.

Tiga tersangka lainnya ialah Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0794 seconds (0.1#10.140)