Bola di Tangan KPK

Senin, 18 April 2016 - 12:17 WIB
Bola di Tangan KPK
Bola di Tangan KPK
A A A
POLEMIK di seputar kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta pro-kontra reklamasi Teluk Jakarta berikut aroma korupsinya semakin runcing dan diametral. Para pihak ada yang merasa diri paling benar, paling taat aturan, paling bersih, serta paling-paling yang lain, mereka juga semakin agresif. Di sisi lain kelompok dengan militansi luar biasa ini pun terus-menerus memproduksi isu yang sebenarnya sulit diverifikasi kebenarannya. Akhirnya perang argumentasi seputar pembelian lahan RS Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta semakin seru dan emosional.

Ruang publik dipenuhi perang opini yang tajam sehingga situasinya mirip ketika kita menghadapi Pilpres 2014 lalu yang mengharuskan masyarakat memilih capres A atau capres B. Jika memilih A begini konsekuensinya, jika memilih B demikian akibatnya.

Dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan segala risiko dan tanggung jawab menjalankan perintah KPK untuk melakukan audit investigatif. BPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi pembelian lahan tersebut yang harus diperjelas lagi konstruksi hukumnya seperti apa.

Ahok pun kemudian menyerang Ketua BPK secara terbuka. Demikian juga sebaliknya. Tak ayal perdebatan pun mengalir ke berbagai medium dan akhir-akhir ini jagat sosial media menjadi ajang pertarungan opini yang menjurus pada hal-hal yang tidak baik karena ada saling hujat, saling kecam, termasuk saling ancam.

Karena itu, tak salah jika masyarakat mendesak agar KPK segera menuntaskan dua kasus besar ini dalam waktu secepatnya sebagai jalan keluar kisruh yang tak sehat ini. Penyelesaian kasus Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta harus secara profesional, transparan, dan tentu bisa dipertanggungjawabkan.

Kita yakin KPK sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan setelah mendapatkan banyak keterangan dari saksi-saksi yang telah dipanggil dan diperiksa. Peningkatan status dari penyelidikan menuju penyidikan menjadi sangat krusial agar kita bisa mengambil pelajaran berharga di balik pertentengan opini yang dahsyat itu.

Polemik seputar Sumber Waras dan reklamasi akan lebih reda dan kondusif jika KPK segera memulai penyidikan berdasarkan proses hukum yang berjalan. Apa pun yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum yang masih dipercaya masyarakat harus dihormati. Jika nanti proses hukum yang dilakukan KPK ternyata tidak adil dan kurang transparan, publik memiliki banyak cara untuk mengoreksi dan mengkritiknya.

Karena itu, debat panjang di ruang publik antara yang terlibat dan tidak terlibat bukan asal bunyi, tapi harus mengikuti alur hukum yang berjalan. Semua pihak juga harus bersabar dan mengendalikan diri menyikapi apa pun keputusan KPK baik yang pro maupun yang kontra. Akan lebih baik menghindari justifikasi yang tidak tepat yang jika tidak dihentikan akan menimbulkan masalah besar.

Kita mengimbau agar KPK tetap tenang dalam menyelidiki masalah itu. KPK juga tidak boleh merasa tertekan oleh pihak-pihak mana pun. Jika memang merasa ada ancaman dan intimidasi, itulah risiko yang harus dihadapi jajaran pimpinan KPK. Selain ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, kepolisian juga siap mengawal siapa saja yang meminta.

Lantas apa pentingnya mendorong KPK agar dua kasus ini segera disidangkan? Melihat pertentangan yang luar biasa, banyak spekulasi di luar yang berpotensi besar mengganggu proses penyidikan. Semakin lama kontroversi itu dibiarkan, situasi akan semakin tidak menentu. Jika demikian pihak-pihak yang sedari awal ingin mengacaukan keadaan di balik dua kasus besar itu akan berpikir lagi sebelum membuat kegaduhan-kegaduhan baru.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6555 seconds (0.1#10.140)