Lindungi Oknum Jaksa, IJW Nilai Sikap Jaksa Agung Janggal

Jum'at, 15 April 2016 - 15:45 WIB
Lindungi Oknum Jaksa,...
Lindungi Oknum Jaksa, IJW Nilai Sikap Jaksa Agung Janggal
A A A
JAKARTA - Tim klarifikasi dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendapatkan kesimpulan hasil dari pemeriksaan terhadap oknum jaksa di Kejakasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pihaknya mengklaim tidak ditemukan pelanggaran disiplin terkait kasus suap korupsi PT Brantas Abipraya.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah merasa janggal dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang tetap melindungi oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sangat janggal dengan hasil pemeriksaan klarifikasi, tapi kalau jaksa agung melihat anak buahnya salah begitu tetap dilindungi ya nanti lihat saja,” ujar Akbar saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/4/2016).

Sebelumnya, pada tanggal 5 April Tim klarifikasi Jamwas di Kejagung telah lebih dulu memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dengan menyodorkan 32 buah pertanyaan terkait suap yang diberikan oleh oknum dari PT Brantas Abipraya untuk memuluskan perkara yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

Untuk diketahui, tanggal 31 Maret KPK telah melakukan OTT di sebuah hotel di daerah Cawang. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno dan dari swasta dengan inisial MRD.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dollar AS senilai USD148 ribu yang diduga untuk menghentikan penyidikan yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.
(kri)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved