Politikus Gerindra Ini Bantah Kecipratan Uang Kasus Damayanti

Selasa, 12 April 2016 - 12:32 WIB
Politikus Gerindra Ini...
Politikus Gerindra Ini Bantah Kecipratan Uang Kasus Damayanti
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro membantah ikut menerima jatah (fee) dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary, dalam program aspirasi pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku.

Nizar berpendapat, tidak ada Anggota Komisi V DPR lain yang kecipratan uang kasus dugaan suap tersebut. Sebab menurut dia, hal demikian menyalahi aturan.

"Enggak ada, itu menyalahi aturan," kata politikus Partai Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Hal demikian dikatakannya membantah pernyataan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang kini sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek di Kementerian PUPRt di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah mendengar, tidak pernah melihat dan tidak pernah menyaksikan," tuturnya.

Kendati demikian, dia enggan menilai Damayanti berbohong dalam mengeluarkan pernyataan tersebut.

‎"Saya tidak menyatakan bohong atau tidak, biarlah proses pengadilan yang menilai, karena lembaga yang berhak itu kan pengadilan, tapi saya menyatakan itu sesuai dengan proses regulasi pembahasan siklus APBN tahun berjalan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)