Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Akan Periksa Staf Kejati Jabar

Selasa, 12 April 2016 - 08:57 WIB
Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Akan Periksa Staf Kejati Jabar
Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung Akan Periksa Staf Kejati Jabar
A A A
JAKARTA - Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pranomo tidak menampik akan memanggil staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait perbuatan jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/4/2016).

"Tidak menutup kemungkinan, karena ini satu hal yang sifatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini," kata Widyo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 11 April 2016. (Baca juga: Setelah Tangkap Jaksa, KPK Geledah Kantor Bupati Subang)

Menurut Widyo, penggeledahan dan penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT) harus didukung dengan adanya berita acara demi menghargai sesama penegak hukum yang kategorinya tengah mengusut kasus korupsi.

"Penegak hukum itu apabila ada tindakan upaya paksa dari penegak hukum lainnya harus memiliki berita acara, tapi surat perintah penyitaan ternyata ini enggak ada, berita acaranya tidak ada ini bagaimana, itu harus ada pertanggungjawaban apa yang dilakukan," kata Widyo.

Perlu diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedua jaksa ditangkap karena diduga menerima suap dari pejabat di Pemerintah Kabupaten Subang Jawa Barat terkait penanganan kasus dana anggaran BPJS yang sudah diproses di persidangan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)