Medco Segera Kuasai NNT

Kamis, 07 April 2016 - 14:06 WIB
Medco Segera Kuasai NNT
Medco Segera Kuasai NNT
A A A
LANGKAH pengusaha nasional Arifin Panigoro menjadi pemilik saham mayoritas di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kian mulus. Pemerintah telah menyalakan lampu hijau kepada pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk dengan mendukung penuh pembelian saham perusahaan yang masih dikuasai asing. Sejak perusahaan energi itu membocorkan secara resmi pembelian saham NTT, saham perseroan yang berkode MEDC terus melambung hingga pertengahan pekan ini, dan sempat menembus level perdagangan tertinggi dengan harga Rp1.860 pada perdagangan kemarin.

Sementara indeks harga saham gabungan (IHSG) berada di zona hijau hingga penutupan perdagangan bursa kemarin. Penguatan indeks ditopang sektor pertambangan sebesar 2,16%, dan sektor agrikultur sebesar 1,03%.

Sebelumnya Arifin Panigoro bersama adiknya yang juga menjabat Direktur Utama Medco Hilmi Panigoro dan Komisaris Utama Medco Muhammad Lutfi telah menghadap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pekan lalu. Seusai diterima Presiden Jokowi, pengusaha nasional itu yang kini tercatat sebagai seorang pembayar pajak individu tertinggi di negeri ini sempat meramaikan spekulasi reshuffle kabinet yang sedang memanas. Sejumlah media massa menghubung-hubungkan kedatangan Arifin Panigoro dengan isu reshuffle . Namun, Arifin ketika dicegat pewarta hanya melempar senyum lebar seraya menanggapi pertanyaan. "Kami hanya lapor bahwa pembelian saham Newmont sudah hampir selesai," ujarnya dengan gaya santai.

Keinginan pihak Medco membeli NNT sudah berembus di telinga publik tahun lalu, sebagaimana dibeberkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli. Dalam waktu dekat manajemen perseroan berjanji segera mengumumkan secara detail pembelian saham NNT kepada publik. Meski perseroan belum membuka informasi secara resmi soal nilai dan porsi saham dalam transaksi tersebut, sudah beredar kabar bahwa Medco akan mengambil alih saham NNT sebanyak 76% dengan nilai sebesar USD2,2 miliar atau sekitar Rp30,1 triliun. Yang masih samar-samar informasinya adalah saham siapa yang akan dibeli Medco Energi.

Apakah termasuk saham jatah pemerintah pascadivestasi NNT sebesar 7% yang belum dieksekusi? Kalau menyimak penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro, saham jatah pemerintah termasuk yang dilepas sebab pemerintah sekarang lebih berkonsentrasi untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Apalagi saham jatah pemerintah itu sudah diminati Medco beberapa waktu lalu yang dibuktikan dengan surat permintaan untuk dieksekusi. Adapun komposisi kepemilikan saham NNT terdiri atas Nusa Tenggara Partnership B V (NTP) 56% (termasuk saham jatah pemerintah 7%) sebagai pihak asing, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) menguasai 24% selaku perusahaan patungan Pemda NTB dan Bakrie Group, PT Pakuafu Indah 17,8%, dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%.

Sementara itu, Arifin Panigoro mengaku berminat membeli saham NNT sebagai bagian dari diversifikasi perseroan menyusul jebloknya harga minyak mentah dunia. Medco memprediksi harga minyak baru akan pulih paling tidak tiga tahun ke depan, sedangkan harga emas relatif stabil. Sekadar informasi, NNT adalah pertambangan emas yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Akibat penurunan harga minyak dalam dua tahun terakhir ini, Medco yang bergerak pada sektor perminyakan telah menanggung rugi yang mencapai Rp2,4 triliun. Adapun sumber pembiayaan untuk pembelian saham NNT, selain didukung oleh perbankan luar negeri, juga disokong perbankan di dalam negeri di antaranya dua bank pelat merah yakni Bank Mandiri dan Bank BNI. Karena menyangkut pembiayaan besar, Medco akan menggandeng sejumlah pihak dalam bentuk konsorsium.

Kabarnya, manajemen Medco Energi sudah lama mengincar saham NNT. Sejumlah pihak harus diajak bernegosiasi untuk memiliki 76% saham tambang emas itu. Yang membuat proses negosiasi alot adalah kepemilikan saham 76% tidak terkonsentrasi pada satu pihak saja sehingga harus melobi satu per satu pemilik saham. Kita berharap proses pembelian saham NNT oleh perusahaan swasta nasional dapat berjalan mulus. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa divestasi perusahaan asing memberi ruang luas terhadap perusahaan swasta nasional bila pemerintah tidak bersedia mengeksekusi saham divestasi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)