DPR sedang Percepat Pembahasan Empat RUU Ini
Rabu, 06 April 2016 - 23:17 WIB
DPR sedang Percepat Pembahasan Empat RUU Ini
A
A
A
JAKARTA - DPR menyebutkan ada empat Rancangan Undang-undang (RUU) ratifikasi yang saat ini masih dibahas dalam Rapat Paripurna dengan masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, empat RUU ratifikasi di antaranya tentang Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India.
Kemudian Ratifikasi Protokol Perubahan Pertama terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.
"Ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Persetujuan Fasilitasi Perdagangan," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
"Dan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Keenam di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di bidang jasa," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, DPR dan Pemerintah harus terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016, dengan menyertakan tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi prioritas dalam pembahasan RUU.
"Karena itu, pimpinan DPR mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan RUU memprioritaskan kualitas UU tersebut," tandasnya.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, empat RUU ratifikasi di antaranya tentang Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India.
Kemudian Ratifikasi Protokol Perubahan Pertama terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.
"Ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Persetujuan Fasilitasi Perdagangan," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
"Dan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Keenam di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di bidang jasa," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, DPR dan Pemerintah harus terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016, dengan menyertakan tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi prioritas dalam pembahasan RUU.
"Karena itu, pimpinan DPR mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan RUU memprioritaskan kualitas UU tersebut," tandasnya.
(maf)