Pemerintah Hormati Langkah Fahri Hamzah

Rabu, 06 April 2016 - 19:38 WIB
Pemerintah Hormati Langkah...
Pemerintah Hormati Langkah Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai DPR tidak bisa melakukan pergantian antarwaktu (PAW) Fahri Hamzah.

Pasalnya Fahri telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: Fahri Hamzah Resmi Gugat PKS ke PN Jaksel)

Hal tersebut berdasarkan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 47 Tahun 2014.

"Kalau anggota tersebut melakukan gugatan, memang dalam Undang-Undang MD3 diatur bahwa ini harus berkekuatan hukum tetap," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Pramono menilai langkah yang ditempuh Fahri merupakan bentuk usaha untuk mencari keadilan sebagai anggota DPR. Menurut dia, langkah hukum yang dijalani Fahri harus dihormati.

"Selama proses gugatan masih berjalan, belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) maka Pak Fahri enggak bisa di-PAW. Kebetulan proses keppresnya naik di kita," ucap Pramono.
(dam)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved