KPK Beri Sinyal Jerat Kejati DKI Jakarta Terkait Kasus PT Brantas

Rabu, 06 April 2016 - 08:09 WIB
KPK Beri Sinyal Jerat Kejati DKI Jakarta Terkait Kasus PT Brantas
KPK Beri Sinyal Jerat Kejati DKI Jakarta Terkait Kasus PT Brantas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti kuat soal dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu dalam upaya suap PT Brantas Abipraya. Namun demikian, hingga kini belum ada penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pun meminta semua pihak untuk bersabar lantaran pihaknya masih mendalami sejumlah bukti yang telah digenggam penyidik KPK.

"(Faktanya) kuat, sabar aja," ujar Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Lebih lanjut, Laode menjelaskan, pihak KPK telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kebrobrokan oknum di internal Korps Adhyaksa. Karenanya, KPK memilih untuk memberikan kesempatan kepada kejaksaan untuk melakukan penyidikan secara internal.

"Kami bekerja sama dengan Kejagung. Jamwas ingin memperbaiki supaya hal yang sama tidak terjadi di kemudan hari. Kami sekarang biarkan Jamwas memeriksa yang dua itu (Sudung dan Tomo), itu yang sedang dikerjakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, laode menegaskan, jika dua alat bukti sudah terpenuhi maka KPK tidak akan menunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung dalam menetapkan tersangka kasus suap PT Brantas Abipraya ini.

"Tidak perlu harus menunggu. Tetapi tergantung bukti evidence yang kita dapatkan. Kami bekerja sama dengan Kejagung iya," pungkas Laode.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8180 seconds (0.1#10.140)