KPK Beri Sinyal Jerat Kejati DKI Jakarta Terkait Kasus PT Brantas

Rabu, 06 April 2016 - 08:09 WIB
KPK Beri Sinyal Jerat...
KPK Beri Sinyal Jerat Kejati DKI Jakarta Terkait Kasus PT Brantas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti kuat soal dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu dalam upaya suap PT Brantas Abipraya. Namun demikian, hingga kini belum ada penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pun meminta semua pihak untuk bersabar lantaran pihaknya masih mendalami sejumlah bukti yang telah digenggam penyidik KPK.

"(Faktanya) kuat, sabar aja," ujar Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Lebih lanjut, Laode menjelaskan, pihak KPK telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kebrobrokan oknum di internal Korps Adhyaksa. Karenanya, KPK memilih untuk memberikan kesempatan kepada kejaksaan untuk melakukan penyidikan secara internal.

"Kami bekerja sama dengan Kejagung. Jamwas ingin memperbaiki supaya hal yang sama tidak terjadi di kemudan hari. Kami sekarang biarkan Jamwas memeriksa yang dua itu (Sudung dan Tomo), itu yang sedang dikerjakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, laode menegaskan, jika dua alat bukti sudah terpenuhi maka KPK tidak akan menunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung dalam menetapkan tersangka kasus suap PT Brantas Abipraya ini.

"Tidak perlu harus menunggu. Tetapi tergantung bukti evidence yang kita dapatkan. Kami bekerja sama dengan Kejagung iya," pungkas Laode.
(kri)
Berita Terkait
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal
Berhentikan Jaksa yang...
Berhentikan Jaksa yang Kena OTT, Muhammadiyah: Bukti Keseriusan Kejagung Bersihkan Internal
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung...
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Komisi Kejaksaan: Satgas...
Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Jaksa Nakal Bakal Dipecat,...
Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved