Fahri Hamzah Resmi Gugat Putusan PKS di PN Jaksel

Selasa, 05 April 2016 - 20:51 WIB
Fahri Hamzah Resmi Gugat...
Fahri Hamzah Resmi Gugat Putusan PKS di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi mengajukan gugatannya kepada DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat kuasa hukumnya Mujahid A Latief di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Pak Fahri sudah daftarkan gugatan. Saya selaku kuasa hukum Fahri Hamzah sudah mendaftarkan gugatan," kata Mujahid saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Mujahid menjelaskan, yang menjadi dasar gugatan tersebut yakni adanya surat pemberhentian kliennya Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan di PKS tertanggal 1 April 2016. Tentunya sebagai warga negara, Fahri berhak menggunakan hak konstitusionalnya.

"Untuk ke depan, mengajukan gugatan perselisihan parpol. Semua peluang, yang dimungkinkan undang-undang dalam rangka mempertimbangkan putusan (pemecatan)," jelasnya.

Menurut Mujahid, Pasal yang digunakan dalam gugatan ini yakni PMH Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dimana putusan pemberhentian itu dinilai melawan hukum dan menimbulkan kerugian bagi Fahri Hamzah.

"Dalam konteks ini, sudah memenuhi unsur itu. Ini bukan menyerang. Tapi semata-semata menegakan keadilan," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, gugatan tersebut ditujukan kepada Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dengan tuntutan, agar keputusan yang memberhentikan Fahri Hamzah dari kenaggotaan PKS tidak sah dan batal demi hukum.

Adapun gugatan perselisihan parpol dia menambahkan, pihaknya akan melakukan apa yang dimungkinkan dalam UU karena yang bersangkutan merasa dilanggar haknya. Sehingga untuk memperjuangkan itu, pihaknya akan mempelajari banyak hal lagi terkait kasus ini.

"Setelah kami diberikan dokumen, percakapan, berpendapat bahwa apa yang dituduhkan ke FH tidak cukup kuat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved