FPPI Ungkap Dugaan Pelanggaran Permenakertrans

Kamis, 31 Maret 2016 - 14:12 WIB
FPPI Ungkap Dugaan Pelanggaran...
FPPI Ungkap Dugaan Pelanggaran Permenakertrans
A A A
JAKARTA - Praktik outsourcing PT Pelindo III (Persero) diduga melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) dan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Dugaan ini mengacu hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Nomor 560/260/436.6.12/2016. Hasil pemeriksaan ini sekaligus membantah pernyataan Direktur Utama (Dirut) Pelindo III Sudjarwo soal komitmen kepatuhan penuh terhadap Undang-undang saat bersaksi di Panitia Khusus (Pansus) DPR Januari lalu.

"Pelanggaran Undang-undang Tenaga Kerja oleh Pelindo III berperan besar dalam praktik perbudakan modern dan menunjukkan kebobrokan yang disembunyikan secara sistematis oleh Pelindo III," ujar Wakil Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jamal dalam siaran persnya, Rabu, 30 Maret 2016.

Dia juga mengungkapkan, upah para pekerja di PT Pelindo III tidak menyampai batas Upah Minimum Provinsi (UMP). "Di selip gaji tertera jelas berapa yang mereka terima," ungkapnya.

Baca: KPK Panggil Direktur Personalia Pelindo II.
(kur)
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Seimbangkan...
UU Cipta Kerja Seimbangkan Permintaan dan Pasokan Tenaga Kerja
Tenaga Kerja Asing Masuk...
Tenaga Kerja Asing Masuk ke Startup Lewat UU Ciptaker, Nasib Talenta Lokal
Bekali Calon Pekerja...
Bekali Calon Pekerja Migran dengan Bela Negara
Typo dan Kesalahan di...
Typo dan Kesalahan di UU Ciptaker Dinilai Perlu Pertanggungjawaban
PP 34/2021 Diresmikan...
PP 34/2021 Diresmikan Jokowi, Ini Ketentuan bagi Pekerja Asing
Pakar Sebut UU Ciptaker...
Pakar Sebut UU Ciptaker Kebijakan Strategis
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved