KPK Panggil Eks GM Pelindo II Usut Kasus RJ Lino

Rabu, 30 Maret 2016 - 13:19 WIB
KPK Panggil Eks GM Pelindo II Usut Kasus RJ Lino
KPK Panggil Eks GM Pelindo II Usut Kasus RJ Lino
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan General Manager (GM) Pelabuhan Panjang PT Pelindo II sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost Lino (RJ Lino) atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo.

"Hari ini KPK memanggil mantan GM Pelabuhan Panjang PT Pelindo II Husein Latif. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).

Dalam kasus ini, RJ Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memerintahkan penunjukan langsung pengadaan QCC kepada suatu perusahaan.

Atas perbuatannya tersebut, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9456 seconds (0.1#10.140)