Revisi UU Antiterorisme Berpotensi Timbulkan Intimidasi

Sabtu, 26 Maret 2016 - 20:28 WIB
Revisi UU Antiterorisme...
Revisi UU Antiterorisme Berpotensi Timbulkan Intimidasi
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah melakukan pembahasan revisi Undang-undang (UU) tentang Antiterorisme, yang membolehkan penyidik Kepolisian menambah waktu penahanan selama penyelidikan tindak pidana terorisme.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik (Kontras), Putri Kanesia mengatakan, penahanan selama 60 hari terhadap terduga teroris bisa menimbulkan potensi adanya intimidasi seperti kasus Siyono yang mendapatkan penyiksaan hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Kami tidak setuju undang-undang teroris direvisi jadi 60 hari, undang-undang itu berpotensi penyiksaan tidak sesuai dengan hukum sendiri,” kata Putri Kanesia di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).

(Baca juga: TNI AD Akan Keluarkan Aturan Larangan Prajurit Berselfie)

Diketahui, draf revisi UU Antiterorisme mengusulkan perubahan limitasi waktu penahanan dari 7x24 jam menjadi 30 hari sebelum seseorang ditetapkan menjadi tersangka.

Pasal 28 dalam revisi UU tersebut menyatakan, penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras melakukan tindak pidana terorisme dalam waktu paling lama 30 hari.

Pilihan:

Alasan China Terkait Kapal Pencuri Ikan Dinilai Mengada-ada
(maf)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved