Peradi Tolak Kriminalisasi Advokat

Rabu, 23 Maret 2016 - 13:17 WIB
Peradi Tolak Kriminalisasi...
Peradi Tolak Kriminalisasi Advokat
A A A
JAKARTA - Seluruh advokat diminta segera bersatu melawan segala bentuk tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Permintaan ini menyusul adanya kasus dua pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yaitu Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti, seorang mahasiswa.

Keduanya ditangkap bersama 23 buruh yang ditetapkan menjadi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melakukan demonstrasi menuntut dibatalkannya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan pada 6 Februari 2016.

"Kalau advokat sedang membela masyarakat pencari keadilan dilakukan kriminalisasi, ini jelas sebuah kemunduran. Lantas bagaimana masyarakat bisa mendapatkan hak dan keadilan yang dijamin oleh undang-undang," ujar Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dalam siaran persnya, Rabu (23/3/2016).

Selaku salah satu tim kuasa hukum, dia mempertanyakan keabsahan perkara tersebut. Dia juga mengajak seluruh advokat dari berbagai organisasi untuk bersatu mengawasi proses persidangan tersebut agar persidangan bisa berjalan objektif dan terhindar dari unsur politis.

"Kasus ini banyak bermuatan politis karena tidak selayaknya advokat yang sedang membela kliennya dipidanakan," ucapnya.

Pembacaan dakwaan terhadap dua pengacara publik LBH Jakarta yaitu Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti sebagai terdakwa oleh JPU sempat ditunda hingga Senin, 28 Maret 2016 karena tidak semua terdakwa hadir dalam sidang.

Baca: Fauzi Yusuf Terpilih Ketua Umum Peradi.
(kur)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved