Lahan Tol Masalah Klasik

Selasa, 22 Maret 2016 - 12:51 WIB
Lahan Tol Masalah Klasik
Lahan Tol Masalah Klasik
A A A
Proses pembebasan lahan yang alot adalah masalah klasik dalam pembangunan infrastruktur di negeri ini. Pemerintah mengakui pembangunan jalan tol berjalan lambat karena terkendala pembebasan lahan. Contoh paling anyar adalah proyek jalan tol Surabaya-Mojokerto (tol Sumo) sepanjang 36,27 km yang sudah puluhan tahun digarap belum rampung.

Perusahaan pemegang konsesi jalan bebas hambatan yang menghubungkan Surabaya-Mojokerto ini baru berhasil menyelesaikan seksi IA sepanjang 2,3 km dan seksi IV sepanjang 18,47 km. Beroperasinya tol Sumo seksi IV langsung diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gerbang Tol Penompo, Jetis, Mojokerto, akhir pekan lalu.

Sebagian proyek tol Sumo yang dimulai sejak 21 tahun lalu masih terkatung-katung karena pembebasan lahan yang tak kunjung selesai. Mulanya seksi IB sepanjang 4,3 km. Pembebasan lahan antara Sepanjang hingga Western Ring Road itu sudah mencapai 94,91% dengan proses konstruksi sekitar 62,85%.

Selanjutnya pembebasan lahan seksi II antara Western Ring Road hingga Driyorejo, Gresik, sepanjang 5,1 km baru mencapai 67,75% dan pembebasan lahan seksi III sepanjang 6,1 km yang menyambungkan Driyorejo-Krian baru terealisasi 76,72%. Karena pembebasan lahan belum tuntas, perusahaan pemegang konsesi belum berani memulai konstruksi. Pemerintah menargetkan tol Sumo sudah rampung tahun depan sebagai bagian dari proyek tol trans-Jawa yang menyambungkan Merak, Banten hingga Surabaya, Jawa Timur.

Guna melancarkan proyek tol yang mangkrak maupun proyek tol baru, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada pejabat daerah untuk mengambil peran maksimal. Kepala daerah terutama yang wilayahnya dilintasi proyek jalan tol harus rajin turun lapangan sehingga dapat memantau persoalan yang ada. Pejabat daerah diingatkan Presiden agar jangan hanya membayangkan proyek jalan tol dari kantor. Selain itu, pejabat daerah harus tegas dan berani dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

Memang kendala utama pembangunan jalan tol ada pada pembebasan lahan, yaitu warga yang merasa berhak atas lahan yang menjadi lintasan proyek sering kali menolak nilai ganti rugi yang diatur pemerintah. Pembebasan lahan yang selalu menjadi momok proyek pembangunan jalan tol sebenarnya tak perlu lagi jadi masalah.

Bola sekarang ada di tangan pemerintah menyusul telah diberlakukannya peraturan pembebasan lahan untuk pembangunan. Kini yang dinanti adalah ketegasan pemerintah, bukan hanya kepada pemilik lahan yang menolak ganti rugi, tetapi terutama kepada calo tanah proyek yang selalu bergentayangan memanfaatkan situasi. Apalagi pemerintah sudah memasang target bahwa pembangunan proyek tol trans-Jawa sudah rampung pada 2018. Pemerintah berharap jalan tol yang menghubungkan berbagai wilayah akan memangkas biaya transportasi yang pada akhirnya berdampak pada biaya logistik yang murah.

Proyek pembangunan jalan tol adalah proyek strategis nasional yang menjadi prioritas utama pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Setidaknya terdapat 47 proyek jalan tol yang harus dituntaskan dalam waktu dekat, terdiri atas 34 proyek di Pulau Jawa dan 10 proyek di Pulau Sumatera. Selebihnya tersebar di beberapa provinsi. Presiden Jokowi berjanji senantiasa memantau secara langsung proyek jalan tol yang sedang berlangsung.

Saat ini, total panjang jalan tol di negeri ini masih di bawah 1.000 km. Untuk menggenjot pembangunan jalan tol hingga di atas 1.000 km dalam waktu dekat memang bukan persoalan gampang, tetapi bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Tak ada salahnya pemerintah belajar dari Negeri Tirai Bambu yang kini memiliki jaringan jalan tol sepanjang 60.000 km.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dua tahun ke depan optimistis proyek tol trans-Jawa sudah bisa dinikmati masyarakat. Kita berharap, proyek tersebut bisa direalisasi tepat waktu. Bayangkan, Indonesia sudah merayakan kemerdekaan selama 70 tahun, tetapi ruas jalan tol masih sepanjang 840 km.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)