Tanggapan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Ade Komarudin

Kamis, 17 Maret 2016 - 16:16 WIB
Tanggapan KPK Terkait...
Tanggapan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Ade Komarudin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPR Ade Komarudin (Akom).

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa Ade Komarudin belum melapor LHKPN sejak lima tahun yang lalu, bukan 15 tahun.

"Yang Akom bukan 15 tahun, tapi lima tahun, saya sudah cek," jelas Pahala, Kamis (17/3/2016).

Pahala menjelaskan, karena masih dalam tahap verifikasi, KPK belum mempublikasikan LHKPN terbaru Ade Komarudin. Diakuinya, Akom sudah melapor harta kekayaan yang dimilikinya sejak tahun 2010 lalu.

Karena itu, hingga saat ini belum bisa dipublikasikan kepada publik secara online di situs acch.kpk.go.id. "Masih ada tambahan, jadi belum bisa menjadi barang publik," pungkasnya.

Hingga saat ini, data yang tercantum dalam situs web acch.kpk.go.id, menunjukkan data terakhir penyerahan LHKPN Ade yang telah dipublikasikan KPK. Data tersebut merupakan data pelaporan pada 2001, sejak Ade menjadi anggota DPR.

Akom sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran belum menyerahkan LHKPN. Saat dikonfirmasi, Akom mengakui belum sempat menyerahkan LHKPN ke KPK karena sibuk dan akan segera melaporkannya.

"Saya juga belum (serahkan LHKPN), masalah kesibukan saja, nanti saya lapor," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved