Kasus TPPU Wawan, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta

Senin, 07 Maret 2016 - 13:45 WIB
Kasus TPPU Wawan, KPK...
Kasus TPPU Wawan, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana atau biasa disapa Wawan.

Pemanggilan ini bagian dari upaya KPK dalam menuntaskan proses kasus Wawan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hari ini KPK memanggil Epi Surya dan TB Abdul Halim," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati , di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Wawan adalah adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau biasa disapa Atut. Wawan diduga melakukan pencucian uang dalam hubungan dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya.

Atas kasus tersebut, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: KPK Temukan Proyek Sumber TPPU Wawan.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tangkap PS, Pengusaha...
KPK Tangkap PS, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangsel
Viral di Medsos, Anggota...
Viral di Medsos, Anggota DPRD Lebak Ribut dengan Pihak Perusahaan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved