Bikin Malu PPP, MKD Didesak Pecat Ivan Haz

Kamis, 03 Maret 2016 - 16:59 WIB
Bikin Malu PPP, MKD Didesak Pecat Ivan Haz
Bikin Malu PPP, MKD Didesak Pecat Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Sejumlah kasus yang membelit Anggota DPR Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz‎ membuat malu partai berlambang Kakbah, terutama para kader partai itu di daerah.

Adapun berbagai kasus yang menjerat putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu adalah dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20), penyalahgunaan narkoba serta sering bolos sebagai wakil rakyat.

Maka itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta ‎merekomendasikan pemecatan Ivan Haz sebagai anggota DPR. "Kami mohon ke MKD untuk ambil keputusan pemberhentian beliau, karena telah menjatuhkan martabat dan marwah DPR," ujar Wakil Ketua DPC PPP Kota Surakarta Setyo Mahanani saat melaporkan Ivan Haz ke MKD,‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, apa yang sudah dilakukan Ivan Haz itu bertentangan dengan prinsip PPP. Sebagai kader PPP yang juga wakil rakyat, perilaku Ivan Haz jelas mencoreng citra PPP.

"Dia mencoreng marwah PPP karena tidak menegakan amar ma'ruf nahi munkar, tapi menegakan amar munkar nahi ma'ruf," pungkasnya.

PILIHAN:
Perseteruan Rizal Ramli-Sudirman Said Bisa Berujung Reshuffle

Soal Revisi UU Terorisme, Ini Kata Panglima TNI
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7715 seconds (0.1#10.140)