Ivan Haz Bakal Dipecat dari DPR jika Terbukti Pakai Narkoba

Jum'at, 26 Februari 2016 - 14:22 WIB
Ivan Haz Bakal Dipecat...
Ivan Haz Bakal Dipecat dari DPR jika Terbukti Pakai Narkoba
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, jika Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Fany Syafriansyah (FS) alias Ivan Haz (IH) terbukti bersalah, maka akan pasti dipecat.

"Kami yakin, jika sudah dua kali berturut-turut, kami yakini mempunyai keterlibatan yang berat, narkoba," ungkap Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/16).

Agus mengungkapkan bahwa Ivan Haz dipastikan akan dipecat jika terbukti bersalah. "Kalau narkoba sudah pasti, sudah pasti dipecat dari DPR," tegasnya.

"Karena memang kita sudah melaksanakan siap untuk melawan narkoba, baik itu politisi, baik itu pejabat publik, baik itu siapapun juga. Untuk melaksanakan/melakukan/terlibat (narkoba) harus ditindak setegas-tegasnya," imbuhnya.

Agus menambahkan, masih menunggu hasil berbagai tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan keterlibatan Ivan Haz dalam pemakaian barang haram tersebut.

"Masih ada tes urine dan proses lainnya juga ya, kalau sudah pasti baru bisa kami pastikan," ujar Agus.

Diketahui, sebanyak 33 orang ditangkap dalam razia narkoba di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016.

33 orang yang ditangkap itu di antaranya 19 orang personel TNI, lima anggota Polri, delapan warga sipil dan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, FS alias IH.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)