Soal Konflik PPP, Suryadharma Ali Terima Keputusan Pemerintah

Kamis, 25 Februari 2016 - 21:14 WIB
Soal Konflik PPP, Suryadharma...
Soal Konflik PPP, Suryadharma Ali Terima Keputusan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang mengembalikan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Muktamar Bandung diterima dengan lapang dada oleh Suryadharma Ali.

Menurut Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung itu, keputusan perpanjangan kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung hingga enam bulan ke depan diharapkan bisa menyatukan kader partainya.

"Beliau (SDA) mengatakan kita harus mengambil hikmah dari semua masalah yang ada dan menerima keputusan pemerintah, dalam hal ini kepengurusan dikembalikan ke Muktamar Bandung yang Ketumnya pak SDA," tutur Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Epyardi Asda di Hotel Mercure, Jakarta Kamis (25/2/2016).‬

Epyardi secara resmi juga membawa surat yang ditandatangani langsung oleh SDA. Menurut dia, SDA berharap semua kader juga bisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

"Beliau berharap kader taat dan patuh sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga)," tuturnya.

Epyardi mengaku mendengar langsung keprihatinan mantan Menteri Agama itu. SDA, kata dia, khawatir apabila kisruh tidak kunjung usai akan merugikan kader sendiri. "Beliau terenyuh dan tidak menginginkan partai ini hancur," ujar Epyardi.

Dia menambahkan, SDA juga sempat mengingatkan tentang agenda politik nasional kedepan yang harus diikuti oleh PPP. "Kalau kita saling menggugat yang ada ribut terus, sementara pilkada dan verifikasi parpol 2019 sudah di depan mata. Kalau tidak bisa ikut yang rugi kader semuanya," tuturnya.


PILIHAN:

Enam Figur Ini Akan Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum Golkar
(dam)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved