Polri Hormati Putusan Kejagung Hentikan Kasus Novel Baswedan

Selasa, 23 Februari 2016 - 21:53 WIB
Polri Hormati Putusan...
Polri Hormati Putusan Kejagung Hentikan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kasus yang melibatkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kemarin telah resmi diberhentikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan alasan tidak cukup bukti dan kedaluwarsa.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Agus Rianto, berkas perkara tersebut yang sudah didaftarkan ke pengadilan akan di kemanakan. Pasalnya, jadwal sidang tersangka kasus dugaan penembakan dan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam sudah ditentukan.

“Berkas sudah siap, sudah ditetapkan juga kapan sidangnya tapi kenapa ditarik lagi? Boleh enggaknya ditarik coba tanyakan ke kejaksaan,” ujar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Dia mengungkapkan, Polri sangat menghormati keputusan Kejagung untuk menghentikan perkara Novel. Namun, Polri juga enggan mencari bukti baru untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Kami sudah limpahkan dan sudah P21, mencari bukti apalagi? Ya enggak perlu dong. Polri menghormati keputusan kejaksaan terkait Novel," kata Agus.

PILIHAN:
DP4 Pilkada 2017 Akan Diserahkan Pertengahan Juli

Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved