Menkumham Dinilai Kembali Perkeruh Upaya Islah PPP

Selasa, 23 Februari 2016 - 01:32 WIB
Menkumham Dinilai Kembali...
Menkumham Dinilai Kembali Perkeruh Upaya Islah PPP
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung disoal.

Dengan menerbitkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly dinilai kembali memperkeruh suasana islah yang sedang diupayakan kedua belah pihak, kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy (Romi).

Jajaran senior partai berlambang Kakbah itu kecewa atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly.

Salah satu senior PPP, Tosari Wijaya berpendapat langkah Yasonna Laoly itu telah menyalahi aturan pemerintah maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

"Pemerintah kembali mengobok-obok PPP lagi yang sekarang lagi upaya menyatukan dua kubu pasca putusan Mahkamah Agung (MA) mensahkan muktamar Jakarta," kata Tosari Wijaya di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).

Menurut dia, seharusnya pemerintah diam saja. "Tak usah intervensi, kita mau damai," tutur Tosari, didampingi Ketua umum Djan Faridz, Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah dan Wakil Ketua Umum Abraham Lunggana.

Jika Menkumham Yasonna Laoly masih melakukan intervensi terhadap persoalan internal partainya, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Upaya hukum yang bakal dilakukan adalah menggugat SK kepengurusan Muktamar Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menggugat Yasonna ke Pengadilan Negeri atas tuduhan perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan PPP hasil Muktamar Jakarta alias kubu Djan Faridz.

Dia berpendapat, dengan mengabaikan putusan MA itu kemudian mensahkan kembali SK kepengurusan Muktamar Bandung, Yasonna dinilai telah membuat krisis politik baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, jajaran senior PPP tengah berupaya merangkul kubu muktamar Surabaya pimpinan Romi untuk bergabung ke dalam jajaran PPP kepemimpinan Djan Faridz.

"Mengundang semua untuk bersatu, dua kubu harus bareng-bareng. Dalam Undang-undang Parpol pemerintah jangan intervensi, harusnya persatukan perbedaan pendapat, tata negara kacau antara yudikatif dan eksekutif," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved