Agus Rahardjo Akui UU KPK Tidak Sempurna

Senin, 22 Februari 2016 - 20:12 WIB
Agus Rahardjo Akui UU...
Agus Rahardjo Akui UU KPK Tidak Sempurna
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun demikian, Agus mengingatkan, penundaan pembahasan revisi bukan berarti perubahan terhadap regulasi yang menjadi dasar hukum kerja KPK itu tidak akan dilakukan sama sekali. DPR pun baru akan menyampaikan sikapnya pada Rapat Paripurna, besok.

"Kita tunggu saja. Pemain utamanya kan presiden dan DPR. Kami sudah berikan saran ke presiden sebaiknya tak dilanjutkan saat ini, sebaiknya dilanjutkan waktu lain. Nanti beliau-beliau ini (DPR) yang putuskan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Dalam kesempatan itu, Agus menyebutkan masih adanya kemungkinan revisi UU KPK bakal dilakukan di lain waktu. Namun demikian, Agus menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan kepada Presiden Jokowi soal sejumlah pasal krusial yang sebaiknya tidak direvisi.

"Yang namanya UU pasti tidak sempurna. Tapi kita beri masukan sebaiknya yang direvisi bukan yang (empat poin) itu. Jadi, bukan tidak sama sekali UU KPK ini tidak direvisi," ucap Agus.

PILIHAN:
Sikap DPR Soal Revisi UU KPK Ditentukan di Rapat Paripurna Besok

Golkar Belum Tentukan Sikap Soal Penundaan Revisi UU KPK
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved