PPP Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2017

Jum'at, 19 Februari 2016 - 12:14 WIB
PPP Terancam Tak Bisa...
PPP Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2017
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam tidak bisa ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang jika masih dilanda konflik internal.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan, banyak pihak akan dirugikan jika partai berlambang Kakbah itu gagal ikut pilkada.

"Jadi, jangan karena sekian orang, ribuan orang karir politiknya habis," ujar Luhut di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2016).

Dia menegaskan PPP harus mengakiri konflik internalnya paling lambat higga Bulan Juli jika ingin ikut Pilkada 2017. "Kita tunggu, kita lihat nanti bagaimana," ucapnya.

Sebelumnya PPP kubu Djan Faridz akan menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.

Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat SK Menkumham Soal Muktamar Bandung.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8523 seconds (0.1#10.140)