KPK Cecar Eks Bupati Kendal Soal Hubungannya dengan Damayanti
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Kendal periode 2010-2015 Widya Kandi Susanti telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan itu, Susanti mengaku ditanyai soal hubungannya dengan mantan kader PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP) yang kini berstatus tersangka suap.
Susanti mengatakan, dirinya mengenal Damayanti saat mantan anggota Komisi V DPR itu menggelar sosialisasi empat Pilar MPR di wilayah Kendal pada 29 November 2015. Sosialisasi itu didanai Damayanti.
"Kenalnya waktu itu saja ada sosialisasi, itu sosialisasi mendadak. Kenalnya di situ," kata Susanti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2016).
Susanti yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kendal ini mengaku tak pernah berhubungan dengan Damayanti setelah acara itu. Dia pun tak tahu soal dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjerat Damayanti.
Dalam proses penyelidikan, Susanti mengaku menerima empat hingga lima pertanyaan terkait perkenalannya dengan Damayanti dalam saat sosialisasi empat pilar MPR di Kendal.
"Ditanya kenalnya gimana, kapan, kronologisnya gimana. Itu saja," ucap Susanti.
Kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR terbongkar ketika KPK menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dalam sebuah operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu.
Eks politikus PDIP dari Dapil Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya, Dessy dan Julia.
Damayanti dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pilihan:
Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
Dalam pemeriksaan itu, Susanti mengaku ditanyai soal hubungannya dengan mantan kader PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP) yang kini berstatus tersangka suap.
Susanti mengatakan, dirinya mengenal Damayanti saat mantan anggota Komisi V DPR itu menggelar sosialisasi empat Pilar MPR di wilayah Kendal pada 29 November 2015. Sosialisasi itu didanai Damayanti.
"Kenalnya waktu itu saja ada sosialisasi, itu sosialisasi mendadak. Kenalnya di situ," kata Susanti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2016).
Susanti yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kendal ini mengaku tak pernah berhubungan dengan Damayanti setelah acara itu. Dia pun tak tahu soal dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjerat Damayanti.
Dalam proses penyelidikan, Susanti mengaku menerima empat hingga lima pertanyaan terkait perkenalannya dengan Damayanti dalam saat sosialisasi empat pilar MPR di Kendal.
"Ditanya kenalnya gimana, kapan, kronologisnya gimana. Itu saja," ucap Susanti.
Kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR terbongkar ketika KPK menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dalam sebuah operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu.
Eks politikus PDIP dari Dapil Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya, Dessy dan Julia.
Damayanti dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pilihan:
Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
(maf)