KPK Panggil Wali Kota Semarang

Selasa, 16 Februari 2016 - 11:57 WIB
KPK Panggil Wali Kota Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.

Hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hendrar akan diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2016).

Selain Hendrar, penyidik KPK juga memeriksa Abdul Khoir sebagai saksi untuk Damayanti. Seorang saksi lain yang diperiksa, yakni Jailani selaku tenaga ahli anggota DPR Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow.

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti telah ditetapkan menjadi tersangka setelah berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Senayan, Jakarta pada Rabu 13 Januari 2016, malam.

Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000. Dia ditangkap beserta stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyani dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK


PILIHAN:

KPK Ibaratkan Kasus Suap Pejabat MA seperti Gunung Es
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4086 seconds (0.1#10.140)