Tak Ada Permufakatan Jahat, Kejagung Dinilai Telah Melenceng

Jum'at, 12 Februari 2016 - 21:54 WIB
Tak Ada Permufakatan...
Tak Ada Permufakatan Jahat, Kejagung Dinilai Telah Melenceng
A A A
JAKARTA - Tudingan adanya permufakatan jahat dalam kaitan kasus rekaman PT Freeport yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham, sesungguhnya tidak berdasar dan tidak benar.

Sebab dalam pertemuan yang diduga Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid, tidak ada kesepakatan (deal) yang terjadi.

"Sewaktu masalah itu ramai diperbincangkan saja, unsur permufakatan jahatnya tidak ada, karena tidak ada deal," kata Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Muzakkir, ketika dimintai tanggapannya, Jumat (12/2/2016).

"Apalagi sekarang, mereka sudah tidak menjabat lagi, tidak mungkin lagi melakukan permufakatan jahat. Jika kasus ini diteruskan, Kejagung telah melenceng dari penegakan hukum," imbuhnya.

Dia justru mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung (Kejagung) ngotot melanjutkan penyelidikan kasus yang sebenarnya tidak memenuhi unsur pidana itu.

"Kenapa dan ada apa ini Jaksa Agung begitu bersemangat? Langkah meneruskan kasus ini menimbulkan pertanyaan publik. Sementara kasus yang sudah lengkap dan siang disidangkan atau P-21 (kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto) dan Novel Baswedan malah mau dihentikan," ungkapnya.

Dijelaskan Muzakkir, dugaan permufakatan jahat yang terus dikumandangkan Jaksa Agung, sudah seharusnya tidak diteruskan, karena Setya Novanto sudah tidak menjabat Ketua DPR.
Begitu juga Maroef Sjamsoeddin sudah mundur dari posisinya sebagai Presiden Direktur PT Freeport. "Permufakatan jahat apa yang bisa mereka lakukan?" tambahnya.

Menurut Muzakkir, begitu ngototnya Kejagung mengusut permufakatan jahat ini diduga Jaksa Agung M Prasetyo sedang mencari panggung dengan terus meminta keterangan Novanto.

Diakuinya, langkah Kejagung meneruskan kasus ini keliru dan melenceng dari kaidah penegakkan hukum. "Sekali melenceng dalam proses penegakan hukum, maka sesungguhnya Jaksa Agung tidak boleh lagi menjadi penegak hukum. Dia harus berhenti," tegasnya.

"Presiden Jokowi harus mencari sosok Jaksa Agung yang kredibel, punya kemampuan, dan independen, tidak berpihak pada kepentingan partai tertentu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Ahok Jadi Kandidat Dirut...
Ahok Jadi Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan
Haruskah Ahok Dipecat?
Haruskah Ahok Dipecat?
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved