Tak Ada Permufakatan Jahat, Kejagung Dinilai Telah Melenceng

Jum'at, 12 Februari 2016 - 21:54 WIB
Tak Ada Permufakatan...
Tak Ada Permufakatan Jahat, Kejagung Dinilai Telah Melenceng
A A A
JAKARTA - Tudingan adanya permufakatan jahat dalam kaitan kasus rekaman PT Freeport yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham, sesungguhnya tidak berdasar dan tidak benar.

Sebab dalam pertemuan yang diduga Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid, tidak ada kesepakatan (deal) yang terjadi.

"Sewaktu masalah itu ramai diperbincangkan saja, unsur permufakatan jahatnya tidak ada, karena tidak ada deal," kata Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Muzakkir, ketika dimintai tanggapannya, Jumat (12/2/2016).

"Apalagi sekarang, mereka sudah tidak menjabat lagi, tidak mungkin lagi melakukan permufakatan jahat. Jika kasus ini diteruskan, Kejagung telah melenceng dari penegakan hukum," imbuhnya.

Dia justru mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung (Kejagung) ngotot melanjutkan penyelidikan kasus yang sebenarnya tidak memenuhi unsur pidana itu.

"Kenapa dan ada apa ini Jaksa Agung begitu bersemangat? Langkah meneruskan kasus ini menimbulkan pertanyaan publik. Sementara kasus yang sudah lengkap dan siang disidangkan atau P-21 (kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto) dan Novel Baswedan malah mau dihentikan," ungkapnya.

Dijelaskan Muzakkir, dugaan permufakatan jahat yang terus dikumandangkan Jaksa Agung, sudah seharusnya tidak diteruskan, karena Setya Novanto sudah tidak menjabat Ketua DPR.
Begitu juga Maroef Sjamsoeddin sudah mundur dari posisinya sebagai Presiden Direktur PT Freeport. "Permufakatan jahat apa yang bisa mereka lakukan?" tambahnya.

Menurut Muzakkir, begitu ngototnya Kejagung mengusut permufakatan jahat ini diduga Jaksa Agung M Prasetyo sedang mencari panggung dengan terus meminta keterangan Novanto.

Diakuinya, langkah Kejagung meneruskan kasus ini keliru dan melenceng dari kaidah penegakkan hukum. "Sekali melenceng dalam proses penegakan hukum, maka sesungguhnya Jaksa Agung tidak boleh lagi menjadi penegak hukum. Dia harus berhenti," tegasnya.

"Presiden Jokowi harus mencari sosok Jaksa Agung yang kredibel, punya kemampuan, dan independen, tidak berpihak pada kepentingan partai tertentu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Ahok Jadi Kandidat Dirut...
Ahok Jadi Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Haruskah Ahok Dipecat?
Haruskah Ahok Dipecat?
Pengamat: Ada Indikasi...
Pengamat: Ada Indikasi Mafia Migas di Balik Harga BBM yang Tak Kunjung Turun
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Berita Terkini
11 Jenazah Pendulang...
11 Jenazah Pendulang Emas yang Dibunuh KKB Ditemukan di 5 Tempat Berbeda
47 menit yang lalu
Jelang Kongres Nasional,...
Jelang Kongres Nasional, Tidar Turki Dukung Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum
1 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
6 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
7 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
8 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
8 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved