Nasib KPK Tamat jika DPR Setuju Revisi UU

Kamis, 11 Februari 2016 - 18:17 WIB
Nasib KPK Tamat jika...
Nasib KPK Tamat jika DPR Setuju Revisi UU
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas memberikan komentar seputar sidang paripurna pembahasan revisi Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang pertama kami punya komitmen KPK bukan lembaga yang betul-betul sempurna. Tapi kalau direvisi, ya tidak ada jaminan empat poin ini saja yang akan dibahas," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

"Karena DPR lembaga politik yang bisa melebar ke mana-mana dan tanpa arah. Kalau dilakukan, itu sama saja membunuh KPK. Oleh karena itu, kalau itu (revisi UU KPK) disetujui oleh DPR, KPK tamat riwayatnya," imbuhnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan, apabila banyak perubahan yang meminimalisir langkah KPK, lebih baik KPK dibubarkan saja.

"Lebih bagus bubarkan KPK kalau ini dilanjutkan revisi terhadap keempat poin itu, serahkan kembali saja ke Kepolisian dan Kejaksaan," tegasnya.

"Kalau tidak ada kewenangan penyadapan dan harus minta izin kepada pengawas dan pengawas itu diangkat, dipilih dan diberhentikan oleh presiden, wah itu bisa berbahaya bagi demokrasi dan kami semua," ujarnya.

Karena itu dia mengusulkan untuk seluruh pejabat publik agar wajib hukumnya untuk terkena sadap, tanpa perlu ada izin dan persetujuan.

"Kalau ada keinginan untuk memperkuat KPK, khususnya untuk penyadapan. Kalau usul kami, kepada seluruh pejabat publik, wajib hukumnya untuk disadap dan enggak perlu minta izin ke mana-mana. Kalau itu disetujui, Gerindra setuju revisi," tandasnya.

Pilihan:

Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia

Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved