Kasus Dita-Masinton, MKD DPR Akan Koordinasi dengan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang memaparkan perkembangan laporan dari Dita Aditia Ismawati, mantan staf ahli anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
"Kita sudah menerima laporan dari Dita melalui kuasa hukumnya," kata Junimart Girsang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
"Di sisi lain, Dita juga sudah melaporkan kepada Bareskrim mengenai masalah ini dan kita sudah melakukan rapat di MKD, menyikapi laporan dari kuasa hukum Dita. Kita sudah memutuskan bahwa kita akan melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Junimart menjelaskan, dengan adanya laporan ini, pertama MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. "Yang kedua tentu hasil koordinasi itu nanti akan kami verifikasi di MKD untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno," jelas Junimart.
Politikus PDIP ini mengatakan, saat ini kasus dari Dita tersebut sedang dilakukan penyelidikan. "Tinggal nanti kita akan mengatur waktu kepada Bareskrim untuk bertemu," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal pertemuan untuk kelanjutan kasus tersebut. Junimart hanya menjelaskan bahwa belum ada penentuan jadwal khusus.
"Jadwal belum, tinggal mengatur. Karena kuasa hukum Dita juga sudah melaporkan," tandasnya.
Pilihan:
Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia
Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
"Kita sudah menerima laporan dari Dita melalui kuasa hukumnya," kata Junimart Girsang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
"Di sisi lain, Dita juga sudah melaporkan kepada Bareskrim mengenai masalah ini dan kita sudah melakukan rapat di MKD, menyikapi laporan dari kuasa hukum Dita. Kita sudah memutuskan bahwa kita akan melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Junimart menjelaskan, dengan adanya laporan ini, pertama MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. "Yang kedua tentu hasil koordinasi itu nanti akan kami verifikasi di MKD untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno," jelas Junimart.
Politikus PDIP ini mengatakan, saat ini kasus dari Dita tersebut sedang dilakukan penyelidikan. "Tinggal nanti kita akan mengatur waktu kepada Bareskrim untuk bertemu," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal pertemuan untuk kelanjutan kasus tersebut. Junimart hanya menjelaskan bahwa belum ada penentuan jadwal khusus.
"Jadwal belum, tinggal mengatur. Karena kuasa hukum Dita juga sudah melaporkan," tandasnya.
Pilihan:
Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia
Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
(maf)