Respons Ketua DPR mengenai Revisi UU KPK

Kamis, 11 Februari 2016 - 12:03 WIB
Respons Ketua DPR mengenai Revisi UU KPK
Respons Ketua DPR mengenai Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan, hari ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan rapat untuk membicarakan Revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang saya ditunggu untuk rapat untuk menentukan paripurna. Dan rencananya siang nanti keputusannya," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

"Saya perhatikan mengenai itu (revisi UU KPK), aspirasi itu dan yang jelas kita dan yang lain bersama rekan-rekan komitmen, serta melihat perencanaan ini. Dari situ kita hargai mengenai berbagai kesepakatan yang ada," imbuhnya.

Mengenai adanya penolakan dari KPK untuk perubahan atau revisi ini, belum bisa ditanggapi secara rinci. Karena pihak DPR masih membicarakan sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.

"Ya apabila KPK tetap menolak, masalah itu nanti masih dibicarakan ya," tandas politikus Partai Golkar itu.

Pilihan:

Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia

Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)